Baca Berita

Rapat Sosialisasi Tindak Lanjut LHP BPK Terkait Pemotongan Pinjaman Pegawai

Berita

Rabu, 29 Maret 2022

Oleh : Ikhsan Kurnia Al Haqqi

 

 

Bintan, BKAD – Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Bintan melakukan Rapat sosialisasi tindak lanjut LHP BPK mengenai Pemotongan Pinjaman Pegawai pada hari ini Rabu 29 Juni 2022 pukul 09:00 WIB di ruang rapat BKAD Kab. Bintan. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BKAD Dra., Hatriah dan dihadiri oleh seluruh bendahara dari 39 OPD yang ada di Pemkab Bintan.



Hasil dari Rapat Sosialisasi ini yaitu terhitung mulai Bulan Juli, seluruh gaji ASN harus diterima bruto melalui bendahara dan dapat dilakukan pemotongan apabila ada Perjanjian Kerjasama yang tertuang di Surat Keputusan Bupati antara pihak Bank dan Pemerintah Daerah Bintan contohnya seperti Simponi, Sedangkan yang tidak memiliki Perjanjian Kerjasama akan diserahkan ke OPD yang bersangkutan dengan ASN yang melakukan peminjaman di masing-masing OPD.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan