Sosialisasi Terkait Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan BKAD Kab. Bintan
Jumat, 8 Juli 2022
Oleh : Ikhsan Kurnia Al Haqqi
Bintan, BKAD – Dewasa ini Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus digencarkan khususnya dilingkungan Pemerintahan. Untuk mencapai keberhasilan gerakan ini tentunya diperlukan kerjasama seluruh stakeholders yang ada di lingkungan BKAD Kab. Bintan. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala BKAD Kab. Bintan Dra, Hatriah pada saat apel Senin pagi. “Setiap pegawai yang ketahuan memakai dan mengedarkan Narkotika baik di lingkungan Masyarakat ataupun Pemerintahan maka akan ditindak tegas dan diberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.”
Untuk
mencapai lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba tentunya perlu dimulai
dari diri sendiri. Oleh sebab itu Ibu Hatriah berpesan
agar mulai sekarang tanamkan diri untuk
dapat memerangi dan membentengi diri terhadap peredaran dan bahaya narkoba
serta dapat melakukan upaya pencegahan, salah satunya dengan cara
menyebarluaskan informasi bahaya narkoba di lingkungan keluarga, teman dan
masyarakat, sehingga dapat menghindari serta memilih teman dalam bergaul agar
dapat mengembangkan kegiatan yang bersifat positif.