Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Melakukan Peninjauan Aset Diberbagai Titik di Kabupaten Bintan
Senin, 28 Maret 2022
Oleh : Ikhsan Kurnia Al Haqqi
Bintan, BKAD – Unit Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bintan
melakukan peninjauan aset yang dihibahkan dari Pemerintah Provinsi ke Kabupaten
di berbagai titik diantaranya, Pulau Mapur, Mantang, Kijang, Kawal, Tembeling, Seri
Kuala Lobam dan bahkan sampai ke Tanjung Uban. Peninjauan aset yang dilakukan
disini guna mengecek antara kesesuaian data dan fakta di lapangan (24/3/2022).
Peninjauan aset ini dihadiri oleh OPD terkait yaitu Dinas PUPR Provinsi, Dinas Perkim
Bintan dan tentunya BKAD Kabupaten Bintan yang diwakili oleh Sapon, S.Sos selaku salah satu Kasubbid di Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah beserta staff Syafrial.
Titik peninjauan yang dikunjungi disini yaitu Instalasi
Pengolahan Air di desa Kolong Enam Kec. Bintan Timur, Drainase di Kelurahan
Kawal Kec. Gunung Kijang hingga meninjau jalan yang di paving serta pemasangan
duikon di Kecamatan Mantang. Dengan adanya peninjauan aset dilapangan ini guna
memudahkan Bidang terkait untuk mengetahui secara spesifik keberadaan aset yang
akan diserahkan sekaligus memverifikasi aset dimaksud dan dibuatkan catatan
pada berita acara peninjauan aset.